tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di lima provinsi, Senin (18/3/2024).
Kelima provinsi yang direkapitulasi hari ini yakni Papua Pegunungan, Papua Induk, Maluku, Papua Barat Daya, dan Jawa Barat.
Lantas, apakah penetapan hasil Pemilu 2024 digelar hari ini?
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan KPU akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024 setelah rekapitulasi nasional selesai.
"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim kepada wartawan, Senin.
Hasyim mencontohkan Pemilu 2019 yang batas akhir penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019, tetapi ditetapkan tanggal 21 Mei 2019.
Dihubungi terpisah, anggota KPU RI, Idham Holik, hanya menjawab singkat ihwal penetapan Pemilu 2024 apakah kemungkinan digelar hari ini atau Selasa (19/3/2024) besok.
“Nanti malam Papua Barat Daya [direkapitulasi], nanti saya informasikan kembali," ujarnya saat dikonfirmasi Tirto, Senin.
Hingga Minggu (17/3/2024), KPU telah merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara di 33 dari 38 provinsi.
Sementara untuk di luar negeri, sebanyak 127 PPLN telah melaksanakan rekapitulasi nasional. Satu PPLN yang paling akhir direkapitulasi nasional adalah PPLN Kuala Lumpur. Pasalnya, PPLN ini harus melaksanakan pemungutan suara ulang pada Minggu (10/3/2024).
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi