Menuju konten utama

Temuan Komnas HAM Atas Kekerasan Yang Dialami Mahasiswa Papua

Komnas HAM menemukan delapan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam peristiwa tersebut diantaranya tindakan hate speech berupa kekerasan verbal yang mengandung unsur rasisme, pembatasan kebebasan ekspresi mahasiswa Papua, dan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat

Temuan Komnas HAM Atas Kekerasan Yang Dialami Mahasiswa Papua
komisioner komnas ham natalius pigai (kanan) membacakan hasil penyelidikan komnas ham atas kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa papua di sekitar asrama yogyakarta di kantor komnas ham, jakarta, jum'at, (22/7). komnas ham menemukan delapan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut. tirto/andrey gromico
2016/07/22/pelanggaranHAMmahasiswapapua_ratio-16x9.JPG
komisioner komnas ham natalius pigai (kanan) membacakan hasil penyelidikan komnas ham atas kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa papua di sekitar asrama yogyakarta di kantor komnas ham, jakarta, jum'at, (22/7). komnas ham menemukan delapan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut. tirto/andrey gromico
2016/07/22/pelanggaranHAMmahasiswapapua1_ratio-16x9.JPG
wakil ketua komnas ham membacakan hasil penyelidikan komnas ham atas kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa papua di sekitar asrama yogyakarta di kantor komnas ham, jakarta, jum'at, (22/7). komnas ham menemukan delapan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut salah satunya adanya tindakan hate speech berupa kekerasan verbal yang mengandung unsur rasisme. tirto/andrey gromico
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (tengah) dan Ansori Sinungan (kanan) memberikan hasil penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap Mahasiswa Papua di sekitar Asrama Yogyakarta di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jum'at, (22/7). Komnas HAM menemukan delapan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam peristiwa tersebut diantaranya tindakan hate speech berupa kekerasan verbal yang mengandung unsur rasisme, pembatasan kebebasan ekspresi mahasiswa Papua, dan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat . TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico