Temuan Komnas HAM Atas Kekerasan Yang Dialami Mahasiswa Papua
Komnas HAM menemukan delapan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam peristiwa tersebut diantaranya tindakan hate speech berupa kekerasan verbal yang mengandung unsur rasisme, pembatasan kebebasan ekspresi mahasiswa Papua, dan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat
komisioner komnas ham natalius pigai (kanan) membacakan hasil penyelidikan komnas ham atas kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa papua di sekitar asrama yogyakarta di kantor komnas ham, jakarta, jum'at, (22/7). komnas ham menemukan delapan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut. tirto/andrey gromico
(tengah) komisioner komnas ham natalius pigai dan ansori sinungan (kanan) memberikan hasil penyelidikan komnas ham atas kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa papua di sekitar asrama yogyakarta di kantor komnas ham, jakarta, jum'at, (22/7). komnas ham menemukan delapan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut diantaranya tindakan hate speech berupa kekerasan verbal yang mengandung unsur rasisme, pembatasan kebebasan ekspresi mahasiswa papua, dan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat . tirto/andrey gromicokomisioner komnas ham natalius pigai (kanan) membacakan hasil penyelidikan komnas ham atas kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa papua di sekitar asrama yogyakarta di kantor komnas ham, jakarta, jum'at, (22/7). komnas ham menemukan delapan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut. tirto/andrey gromicowakil ketua komnas ham membacakan hasil penyelidikan komnas ham atas kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa papua di sekitar asrama yogyakarta di kantor komnas ham, jakarta, jum'at, (22/7). komnas ham menemukan delapan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut salah satunya adanya tindakan hate speech berupa kekerasan verbal yang mengandung unsur rasisme. tirto/andrey gromico
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (tengah) dan Ansori Sinungan (kanan) memberikan hasil penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap Mahasiswa Papua di sekitar Asrama Yogyakarta di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jum'at, (22/7). Komnas HAM menemukan delapan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam peristiwa tersebut diantaranya tindakan hate speech berupa kekerasan verbal yang mengandung unsur rasisme, pembatasan kebebasan ekspresi mahasiswa Papua, dan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat . TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Untuk memberikan layanan terbaik kepada Anda pengguna Kami menyimpan cookies di gawai Anda. Kami mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Data yang Kami kumpulkan antara lain nama akun, email, dan gambar profil yang tersambung akun Google Anda. Data interaksi tersebut Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.