Temuan Komnas HAM Atas Kekerasan Yang Dialami Mahasiswa Papua
Komnas HAM menemukan delapan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam peristiwa tersebut diantaranya tindakan hate speech berupa kekerasan verbal yang mengandung unsur rasisme, pembatasan kebebasan ekspresi mahasiswa Papua, dan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (tengah) dan Ansori Sinungan (kanan) memberikan hasil penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap Mahasiswa Papua di sekitar Asrama Yogyakarta di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jum'at, (22/7). Komnas HAM menemukan delapan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam peristiwa tersebut diantaranya tindakan hate speech berupa kekerasan verbal yang mengandung unsur rasisme, pembatasan kebebasan ekspresi mahasiswa Papua, dan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat . TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya