tirto.id - Debat perdana Pilgub Jabar 2024 akan digelar pada Senin, 11 November 2024 di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Kota Bandung, mulai pukul 19.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah mengumumkan bahwa debat perdana Pilgub Jawa Barat 2024 ini akan dilaksanakan selama 120 menit dan dihadiri oleh 7 panelis.
Selain itu, menurut Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Herdi Ardia, debat pertama ini akan terbagi ke dalam enam segmen dengan membahas 7 sub tema.
Sesi debat ini termasuk dalam rangkaian masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dalam Pilkada 2024 ini, masyarakat akan dihadapkan tiga pemilihan yakni pemilihan gubernur (Pilgub), pemilihan bupati (Pilbup), dan pemilihan walikota (Pilwalkot).
Di Pilgub Jabar 2024 sendiri, KPU Jabar telah menetapkan terdapat tiga pasangan calon (Paslon) yang akan maju dalam pemilihan.
Ketiga paslon ini mencakup pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, dan Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina.
Ketiga paslon ini akan melangsungkan debat perdana di Pilgub Jabar 2024 pada 11 November mendatang.
Tema dan Sub Tema Debat Perdana Pilgub Jabar 2024
Berdasarkan ketetapan KPU Provinsi Jawa Barat, tema yang diusung untuk debat perdana Pilgub Jabar 2024 ini bertajuk "Membangun Jawa Barat Menuju Masyarakat Digital yang Sejahtera dan Berdaya Saing Global".
Selain tema utama, terdapat juga 7 sub tema yang mencakup:
1. Kesehatan dan Penurunan Stunting
2. Mentalitas dan Karakter Generasi Muda
3. Kemiskinan dan Pengangguran
4. Pengembangan Digital Talent
5. Reformasi Birokrasi yang Berkelanjutan
6. Isu Perempuan
7. Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Aturan Debat Perdana Pilgub Jabar 2024
KPU Jabar juga telah merilis beberapa aturan terkait debat perdana Pilgub Jabar 2024 yang ditujukan bagi peserta debat dan bagi para pendukungnya. Berikut rinciannya.
Aturan Bagi Peserta Debat atau Paslon Pilgub Jabar
1. Tiap Paslon Maksimal Bawa 100 Orang Rombongan
2. Paslon Boleh Membawa Catatan Saat Debat, Tapi...
3. Paslon Dilarang Melakukan Kampanye dan Provokasi
Aturan Bagi Pendukung Peserta Debat Pilgub Jabar
1. Jumlah Pendukung Dibatasi dan Tidak Boleh Bawa Makanan Minuman
2. Pendukung Dilarang Kampanye
Dalam debat perdana ini, KPU Jabar menegaskan bahwa para pendukung tiap pasangan calon tidak diperkenankan melangsungkan kegiatan kampanye. Hal itu berkaitan dengan proses debat dilaksanakan di lingkungan pendidikan.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra