Ahok diganjar dua tahun penjara oleh Hakim, atas kasus penistaan agama ulah perkataanya yang dianggap melecehkan Surat dalam Al-Quran. Sontak para pendukungnya histeris. Tangis, kecewa, dan marah tercermin dari wajah-wajah para pendukungnya.
Ketuk palu Hakim mengakhiri perjalanan panjang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Selasa menjelang siang (9/5), seolah penentu akhir karir politik Basuki Tjahaja Purnama di ruang Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta.
Ahok diganjar dua tahun penjara oleh Hakim, atas kasus penistaan agama ulah perkataanya yang dianggap melecehkan Surat dalam Al-Quran. Sontak para pendukungnya histeris. Tangis, kecewa, dan marah tercermin dari wajah-wajah para pendukungnya.
Pendukung Ahok meluapkanya lewat aksi damai. Ratusan atau sudah berada pada satuan ribuan pendukungnya memadati jalanan depan Rutan Kelas I Cipinang. Masa pendukung Ahok menutup jalan dan melayangkan protes dan meluapkan kekecewaanya di depan Rutan Cipinang.
Aksi lilin, bernyanyi lagu kebangsaan, dan bunga menjadi luapan aksi damai para Ahokers. Dari siang usai putusan Hakim, hingga malam menjelang larut.
Foto-foto; Andrey Gromico dan Arimacs Wilander
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya