Menuju konten utama

Tak Ada Izin Syuting di Pengungsian Semeru, Kata Bupati Lumajang

Bupati Lumajang, Kapolres, hingga Komandan Satgas Erupsi Semeru kompak menyatakan tak pernah keluarkan izin syuting di lokasi pengungsian erupsi Semeru.

Tak Ada Izin Syuting di Pengungsian Semeru, Kata Bupati Lumajang
Anak-anak korban letusan Gunung Semeru mengikuti pembelajaran tatap muka di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (21/12/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.

tirto.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan syuting sinetron yang mengambil lokasi di posko pengungsian bencana awan panas Gunung Semeru di Desa Penanggal, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tidak memiliki izin.

"Surat perizinan untuk syuting sinetron dari Pemkab, Polres, dan Satgas Semeru tidak ada. Mekanismenya kalau untuk perizinan kegiatan ada di Polres, namun saat masuk ke lokasi bencana izin ada di Komandan Satgas Semeru," tutur Thoriq di Lumajang, Jawa Timur, Kamis (23/12/2021) dilansir dari Antara.

Viral di media sosial beredar sebuah video kegiatan syuting sinetron berjudul "Terpaksa Menikahi Tuan Muda" yang menjadikan posko pengungsian di Lapangan Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro sebagai tempat lokasi syuting dan hal itu menimbulkan reaksi kecaman dari berbagai pihak, termasuk relawan.

Bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu mengatakan tidak ada surat izin yang keluar untuk syuting sinetron dan tidak ada surat izin yang diterima oleh siapapun, karena surat izin itu memang tidak ada.

"Memang ada proses pengurusan perizinan dari pihak PH atau produser sinetron yang akan melakukan syuting sinetron, tapi kami masih belum memberikan keputusan untuk diizinkan," katanya.

Terkait soal lembar disposisi yang didapatkan pihak PT Verona Indah Pictures, Cak Thoriq mengatakan pihaknya sedang menelusuri hal tersebut terkait dengan mekanisme yang ada.

Serupa dengan Bupati, Komandan Satgas Erupsi Semeru, Kolonel Inf Irwan Subekti juga mengklaim pihaknya tidak tahu dan tidak pernah memberikan izin terkait syuting sinetron di lokasi posko pengungsian bencana Semeru di Desa Penanggal.

"Saya kira tidak tepat, saya sudah jelaskan dan saya tidak mengizinkan. Tidak ada izin dan tidak ada koordinasi. Saya dan satgas tidak mengizinkan," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan syuting sinetron di lokasi pengungsian.

"Mereka datang sama sekali tidak memberitahu Polri dan Satgas Semeru, namun kami sudah mencoba berkomunikasi dengan mereka dan yang bersangkutan meminta maaf," ujarnya.

Sementara itu, rumah produksi sinetron 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda', Verona Pictures, menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan di akun Instagramnya. Namun ia mengaku tidak memanfaatkan situasi hanya demi konten.

"Jika kami ada menyinggung para korban dengan kedatangan kami, kami sungguh-sungguh minta maaf dari lubuk hati kami yang terdalam," tulis Verona Pictures dari Instagram @veronapictures pada Kamis.

Baca juga artikel terkait KORBAN ERUPSI SEMERU

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto