tirto.id - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah, mengatakan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pernah memintanya membelikan sebuah mikrofon pada saat menjabat sebagai menteri.
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini, Andi menyebut bahwa dirinya pernah diminta SYL melalui pesan singkat. Kemudian, dia menyuruh anak buahnya membelikan mikrofon tersebut.
“Itu waktu itu ada permintaan langsung dari pak menteri melalui chat?” tanya Jaksa kepada Andi, Senin (20/5/2024).
“Iya chat dan posisinya pak menteri menyampaikan ‘pinjam dek’,” jawab Andi.
“Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?” tanya jaksa.
“Belum,” kata Andi.
“Mic-nya itu mic apa sampai nilainya Rp25 juta, yang memilihkan siapa? Tiba-tiba mic-nya itu dikirim ke saksi untuk membayar atau seperti apa?” tanya jaksa.
“Kita yang membeli,” ungkap Andi.
“Nilainya, bentuk segala macam, apakah sudah dipilihkan pada saat itu?”
“Iya yang seharga Rp25 juta itu,” ucap Andi.
Dibeberkan lebih lanjut oleh Andi, mikrofon itu kemudian disuruh SYL diantar ke rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Staf Andi pun langsung mengantarnya usai membelikan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang