Menuju konten utama

Sri Mulyani Klaim NIK Jadi NPWP Buat Efisiensi Bidang Perpajakan

Penambahan fungsi NIK menjadi NPWP tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

Sri Mulyani Klaim NIK Jadi NPWP Buat Efisiensi Bidang Perpajakan
Petugas memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik yang baru dicetak di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten, Rabu (4/3/2020). NTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama.

tirto.id - Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disebutkan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP akan ditambah fungsinya yaitu jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani penambahan fungsi untuk efisiensi dan efektivitas pada bidang perpajakan.

"Terutama untuk Direktorat Jenderal Pajak dalam mengelola berbagai macam tugas-tugas yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan, khususnya orang pribadi," kata Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Ia berpesan agar nantinya dalam proses transisi pemakaian NIK agar tidak menimbulkan gejokan baik pada sisi teknis dan organisasi.

Menurut dia, pelebaran fungsi KTP jadi NPWP adalah bentuk reformasi perpajakan yang dalam RUU HPP. RUU ini akan dibawa ke tahap pengesahand alam sidang paripurna mendatang.

"Ini semua harus segera dilengkapi dengan peraturan-peraturan di bawahnya dan juga dari sisi proses bisnis, serta kesiapan organisasinya," kata Sri Mulyani.

Karena itu, ia menegaskan agar seluruh jajaran Kemenkeu tak salah langkah dalam memformulasikan peraturan teknis seluruh kebijakan tersebut agar ketiga UU yang berkaitan dengan reformasi perpajakan itu tidak menjadi sia-sia.

"Kemenkeu perlu bekerja dengan cermat dan sigap, tetap teliti dan detil, serta selalu mampu melihat ke mana arah berjalan. Saya berharap ini adalah langkah-langkah yang perlu untuk terus difokuskan," katanya.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali