tirto.id - Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, disebut sebagai sosok yang diproyeksikan memimpin Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Badan ini dibentuk untuk memperkuat perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut serta mangrove di Indonesia, sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, menyampaikan bahwa pembentukan badan itu tengah dipersiapkan dan pelantikannya diharapkan dapat dilaksanakan pada pekan berikutnya.
“Kemudian yang kedua, memang betul nanti akan ada Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional. Jadi saya lihat sudah ada, mudah-mudahan minggu depan bisa dilantik,” kata Dudung, kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Nama Satyawan mencuat karena latar belakang akademik dan pengalamannya di bidang kehutanan, konservasi satwa liar, serta pengelolaan sumber daya alam. Meski telah disebut sebagai calon kepala BPGMN, penetapan resminya belum diumumkan oleh pemerintah.
Profil Satyawan Pudyatmoko dan Rekam Jejaknya
Satyawan Pudyatmoko lahir di Boyolali, Jawa Tengah, pada 9 Agustus 1971. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1995 dan pada tahun yang sama mulai mengabdi sebagai staf pengajar di almamaternya.
Ia kemudian melanjutkan studi magister kehutanan tropika di Georg-August University Göttingen, Jerman, dan meraih gelar master pada 2001. Tesisnya membahas ekologi burung-burung raja udang di Taman Nasional Baluran.
Pendidikan doktoralnya juga ditempuh di universitas tersebut dan diselesaikan pada 2005 melalui penelitian mengenai ekologi banteng di Taman Nasional Baluran.
Karier Satyawan di lingkungan akademik UGM berkembang melalui sejumlah jabatan struktural. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Laboratorium Satwa Liar, Ketua Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan, Wakil Dekan yang membidangi penelitian dan kerja sama, serta Dekan Fakultas Kehutanan UGM pada 2012–2016.
Dalam perjalanan kariernya, ia juga dipercaya oleh Rektor UGM untuk memimpin kelompok kerja gambut pada 2016–2018 dan kemudian terlibat dalam pengembangan riset agroekologi serta sumber daya lahan.
Di bidang penelitian, Satyawan menekuni berbagai persoalan yang berkaitan dengan hubungan satwa liar, habitat, dan aktivitas manusia. Penelitiannya mencakup ekologi banteng di Baluran, pemilihan habitat lutung jawa di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, serta konservasi satwa besar seperti harimau Sumatra dan gajah Sumatra.
Ia juga terlibat dalam kajian mengenai pengaruh ternak terhadap satwa mamalia liar dan upaya membangun hubungan yang berkelanjutan antara manusia dengan mamalia liar. Pada 25 Februari 2020, Satyawan dikukuhkan sebagai guru besar UGM dalam bidang ilmu pengelolaan satwa liar.
Ia juga tercatat aktif dalam jejaring ilmiah, termasuk IUFRO dan Wild Cattle Specialist Group di bawah IUCN, serta pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK-Indonesia).
Pengalaman Satyawan tidak terbatas pada dunia akademik. Ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Perencanaan dan Evaluasi di Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), lembaga yang berfokus pada restorasi ekosistem gambut dan mangrove. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Kementerian Kehutanan sejak Mei 2023.
Harta Kekayaan Satyawan Pudyatmoko
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp3.755.000.000 atau Rp3,755 miliar.
Dalam laporan tersebut, Satyawan tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp3,103 miliar. Aset tersebut terdiri atas tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi dengan luas bangunan 150 meter persegi di Kabupaten Sleman senilai Rp1,4 miliar, serta tujuh bidang tanah di Kabupaten Boyolali.
Tanah-tanah di Boyolali tersebut memiliki luas masing-masing 1.899 meter persegi, 1.337 meter persegi, 323 meter persegi, 905 meter persegi, 1.955 meter persegi, 2.083 meter persegi, dan 7.150 meter persegi. Nilai masing-masing aset tersebut tercatat sebesar Rp100 juta, Rp75 juta, Rp323 juta, Rp905 juta, Rp100 juta, Rp100 juta, dan Rp100 juta.
Selain tanah dan bangunan, Satyawan melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp97 juta. Aset tersebut meliputi mobil Toyota Yaris tahun 2018 senilai Rp80 juta yang tercatat berasal dari hadiah, sepeda motor Honda CBR tahun 2021 senilai Rp15 juta, serta Honda Supra X tahun 2010 senilai Rp2 juta. Kedua sepeda motor tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Satyawan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp220 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp385 juta. Adapun kewajiban atau utang yang dilaporkan Satyawan tercatat sebesar Rp50 juta. Setelah dikurangi utang tersebut, total harta kekayaannya menjadi Rp3,755 miliar.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id

































