Menuju konten utama

Sopir Pajero Tabrak Siswa SMP di Mampang Sudah Jadi Tersangka

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, sementara hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan pengemudi Pajero negatif narkotika.

Sopir Pajero Tabrak Siswa SMP di Mampang Sudah Jadi Tersangka
Police Line. foto/IStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polisi menetapkan pengemudi Pajero, ADPI (26) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar SMP berinisial ATM (14). Kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Ya [sudah ditetapkan tersangka]. Artinya perkara ini kan sudah terjadi di 18 Oktober, artinya dengan sekarang sudah memasuki hari ke-3, dan proses penahanan 1 x 24 jam. Saya rasa sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Budi mengatakan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, sementara hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan ADPI negatif narkotika.

Pengemudi dan mobil Pajero yang menjadi barang bukti masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menanggapi narasi yang beredar mengenai status purnawiran ayah dari pengemudi, Budi menyatakan masih terus mendalami.

“Pengemudi dan kendaraan barang bukti masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan ini memerlukan latar belakang seorang masih dalam pendalaman,” ujar Budi.

Meski demikian, Budi meminta masyarakat tidak menggeneralisasi perkara pidana yang menjerat seseorang kepada anggota keluarganya. Menurutnya, proses hukum harus berfokus pada pihak yang melakukan tindak pidana, bukan keluarganya.

“Hukum itu memberikan penghukuman kepada subjek yang melakukan perkara. Jadi jangan menggeneralisir keluarga, kami dari Polda Metro Jaya bukan menutupi, tapi kita juga harus menjaga privasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (18/10) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, mobil Mitsubishi Pajero Sport melaju dari arah barat ke timur di Jalan Mampang Prapatan.

Mobil tersebut kemudian menabrak ATM yang sedang berjalan kaki searah dengan kendaraan di sisi kiri jalan.

Setelah itu, Pajero juga menabrak sebuah Toyota Avanza yang terparkir di sisi kiri jalan dan mobil Hyundai yang melaju searah di depannya.

Akibat kecelakaan tersebut, ATM meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah pada bagian kepala.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN MAUT atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - Flash News
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Bayu Septianto