Menuju konten utama

Soal Sanksi WADA & Urgensi LADI Harus Segera Selesaikan Solusinya

Terkait sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Komite Olimpiade Indonesia (KOI) meminta LADI segera menyelesaikan tanggung jawabnya.

Soal Sanksi WADA & Urgensi LADI Harus Segera Selesaikan Solusinya
Para pemain dan official Indonesia melakukan selebrasi dengah memperlihatkan medali emas seraya mengangkat Piala Thomas setelah pemberian medali dan penyerahan piala kepada tim Indonesia yang berhasil meraih gelar juara, di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021). ANTARA FOTO/Ritzau Scanpix via Reuters.

tirto.id - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) meminta Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Sebab dampaknya sudah terasa, yakni saat seremoni tim Indonesia menjadi juara Piala Thomas tanpa bendera Merah Putih.

Tim Indonesia menjadi juara Piala Thomas setelah menunggu 19 tahun. Anthony Ginting dan kawan-kawan menang 3-0 atas Tim China di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10). Tidak bisa dikibarkannya Merah Putih di Piala Thomas 2021 menjadi kali pertama sanksi WADA atas LADI resmi diberlakukan.

“Saya sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia bangga dengan penampilan Tim Thomas kita, tetapi juga sekaligus sangat kecewa dan sedih karena seremoni medali dengan bendera PBSI," kata Ketua KOI (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari dalam keterangan resminya, Minggu malam.

"Bayangkan, 19 tahun Indonesia mendambakan membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air, tetapi saat juara justru bendera Merah Putih tidak bisa ditampilkan. Saya bersyukur Indonesia Raya masih dapat berkumandang,” sambung pria yang akrab dipanggil Okto itu.

Tim Thomas Indonesia kali terakhir menjuarai turnamen supremasi bulu tangkis beregu putra itu pada 2002. Sukses yang dibawa Jonatan Christie dan kawan-kawan ini menambah keunggulan rekor Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Piala Thomas menjadi 14 kali atau terbanyak sepanjang sejarah turnamen ini digelar sejak 1949 di Preston, Inggris.

Sanksi WADA

Namun, seremoni kemenangan Indonesia semalam tampak kurang sempurna dengan tidak bisa dikibarkannya Merah Putih. Alasannya, LADI masih dinyatakan tidak patuh karena gagal menerapkan Kode Anti-Doping WADA 2021.

Akibatnya, sejumlah hak-hak Indonesia di ajang olahraga internasional harus ditangguhkan. Di antaranya, tidak diperbolehkannya bendera negara berkibar di single event dan multievent internasional, tidak diizinkannya terpilih menjadi tuan rumah olahraga kelas regional, kontinental hingga dunia selama satu tahun sejak diberlakukannya sanksi tersebut, serta hak-hak eksklusif lainnya.

"Saya berharap LADI bisa menyelesaikan masalah ini secepatnya sehingga dapat segera terbebas dari sanksi doping yang merugikan Indonesia di ajang internasional,” tegas Okto.

Ada beberapa agenda multievent yang akan diikuti Indonesia pada 2022 mendatang, yaitu Asian Indoor and Martial Art Games (AIMAG) pada 10-20 Maret, SEA Games (Mei), Islamic Solidarity Games (9-18 Agustus), Asian Games (10-25 September) dan Asian Youth Games (20-28 Desember).

Selain Indonesia, Korea Utara dan Thailand juga dinyatakan tidak patuh oleh Badan Antidoping Dunia (WADA), sehingga dijatuhi sanksi.

Salah satu sanksinya adalah atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di olimpiade.

Baca juga artikel terkait KOMITE OLIMPIADE INDONESIA

tirto.id - Olahraga
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri