tirto.id -
Suhaimi menyebut, warga yang datang dari luar daerah ke Jakarta usai lebaran nanti harus memenuhi persyaratan.
"Tentu saja persyaratan harus dipenuhi, seperti identitas. Jadi kalau ada apa-apa, semuanya jelas," ucapnya kepada Tirto, Senin (3/6/2019).
Anggota DPRD dari Fraksi PKS itu mengatakan, tak masalah dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, Jakarta sebagai Ibu Kota milik semua warga negara Indonesia.
"Ibu kota milik semua, jadi semua orang berhak untuk datang ke ibu kota," ujarnya.
"Artinya seluruh warga Indonesia boleh datang ke Jakarta, tetapi harus bawa data pribadi, kelengkapan-melengkapannya harus dipenuhi, persyaratan yang diperlukan," tambahnya.
Bahkan kata Suhaimi, jika mereka ingin pindah bersama keluarganya dari daerah sekalipun. Dirinya tak mempermasalahkan hal tersebut.
Tetapi yang penting sekali lagi ia menegaskan, harus memenuhi persyaratan yang berlaku di DKI Jakarta.
"Kalau mau pindah sama keluarganya juga silahkan pakai surat pindah," pungkasnya.
"Tahun lalu kita sudah tidak melakukan. Dan tidak ada ledakan jumlah, tidak ada," kata Anies saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/6/2019).
Anies mengatakan yang ada saat ini adalah layanan bina kependudukan, bukan lagi operasi.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Yulaika Ramadhani