Menuju konten utama

SKD CPNS Kota Pekalongan 2021: Jadwal, Lokasi dan Tes Swab Gratis

Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan ujian SKD CPNS Pemkot Pekalongan 2021.

SKD CPNS Kota Pekalongan 2021: Jadwal, Lokasi dan Tes Swab Gratis
Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui computer assisted test (CAT) di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jambi, Jambi, Rabu (1/9/2021). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan mulai menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 21 September 2021. Melalui Instagram resminya, Pemkot Pekalongan akan menyelenggarakan ujian SKD penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di tiga titik lokasi.

Ketiga titik lokasi tersebut meliputi dua lokasi dalam negeri dan satu lokasi di luar negeri. Untuk titik lokasi dalam negeri, ujian akan diselenggarakan di Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Semarang dan Mandiri BKN Provinsi DI Yogyakarta. Sementara, titik lokasi luar negeri belum ditetapkan akan bertempat di mana.

Total terdapat 9.130 peserta ujian SKD CPNS untuk formasi Pemkot Pekalongan tahun ini. Jumlah tersebut dibagi menjadi 8.119 peserta di titik lokasi UDINUS Semarang, dan 1.010 peserta di titik lokasi Mandiri BKN Provinsi DI Yogyakarta.

Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan ujian SKD CPNS Pemkot Pekalongan 2021:

  • 21 September 2021 - 1 Oktober 2021 : UDINUS Semarang
  • 15 - 16 Oktober 2021 : Mandiri BKN Provinsi DI Yogyakarta
Masing-masing peserta ujian SKD CPNS Pemkot Pekalongan 2021 dapat memantau lokasi dan jadwal selengkapnya melalui link berikut:

Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Pemkot Pekalongan 2021

Vaksin dan Tes Antigen Gratis Bagi Pelamar CPNS di Pekalongan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan mengadakan program vaksinasi COVID-19 dan tes swab antigen bagi pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Program tersebut secara khusus dibuat bagi pelamar CASN, termasuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan KTP Kota Pekalongan.

Perlu diketahui bahwa program vaksinasi dan tes swab antigen ini gratis, alias tidak dipungut biaya apapun. Namun, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar CASN yang ingin mengikuti program ini, yaitu:

  • Pelamar merupakan pemegang KTP Kota Pekalongan
  • Pelamar membawa bukti peserta tes CASN 2021
  • Pelamar membawa pulpen pribadi dan mengenakan masker.

Berdasarkan Pengumuman Nomor:043/2459, kegiatan tersebut akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 30 September 2021, dengan jadwal sebagai berikut:

1. Vakisnasi COVID-19 untuk 1.000 pelamar

  • Tanggal: 9 - 10 September 2021
  • Jam: 08.00 WIB - Selesai
  • Lokasi: RSUD Bendan Kota Pekalongan
2. Vaksinasi COVID-19 untuk 2.785 pelamar

  • Tanggal: 14 - 15 September 2021
  • Jam: 08.00 WIB - 12.00 WIB
  • Lokasi: Puskesmas terdekat
3. Tes swab antigen

  • Tanggal: 19 - 30 September 2021
  • Jam: 08.00 WIB - 11.00 WIB
  • Lokasi: Puskesmas terdekat (Hari Senin sampai Sabtu) dan PSC Dinas Kesehatan Kota Pekalongan (Hari Minggu)

Aturan Prokes SKD CPNS 2021

Protokol kesehatan (prokes) akan diterapkan secara ketat dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 di seluruh instansi. Penarapan prokes tersebut diharapkan mampu menekan risiko penularan COVID-19 selama ujian berlangsung.

Mengutip @bkngoidofficial, berikut ketentuan prokes yang wajib ditaati peserta ujian SKD CPNS 2021

  • Peserta dianjurkan untuk tidak melakukan perjalanan jauh atau berkegiatan diluar rumah yang tidak esensial mulai H-14 pelaksanaan ujian SKD.
  • Peserta diwajibkan melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif.
  • Peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama. Kecuali bagi peserta yang tidak bisa divaksin (penderita komorbid, ibu hamil/menyusui, atau penyitas COVID-19 sebelum 3 bulan).
  • Peserta diharuskan datang ke lokasi ujian dalam kondisi bersih, sudah mandi dan mencuci rambut, serta senantiasa menjaga kebersihan.
  • Peserta tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju tempat seleksi.
  • Peserta yang berasal dari luar wilayah lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  • Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di area seleksi untuk menghindari kerumunan.
  • Peserta wajib menaati jalur keluar masuk dan menghindari kerumunan.
  • Peserta akan dites suhu tubuh sebelum memasuki lokasi ujian. Apabila suhu tubuh peserta diatas 37,3°C maka akan dilakukan pemeriksaan ulang setelah 5 menit. Peserta akan direkomendasikan tim kesehatan untuk melaksanakan ujian di tempat khusus.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Alexander Haryanto