Sidang perdana pembacaan surat dakwaan kasus e-KTP menghadirkan kedua terdakwa Sugiharto dan Irman digelar di PN Tipikor Jakarta, Kamis, (9/2). Tirto.id/Andrey Gromico
Terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman (kanan) dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto (kedua kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.Sidang perdana pembacaan surat dakwaan kasus e-KTP menghadirkan kedua terdakwa Sugiharto dan Irman digelar di PN Tipikor Jakarta, Kamis, (9/2). Tirto.id/Andrey GromicoSidang perdana pembacaan surat dakwaan kasus e-KTP menghadirkan kedua terdakwa Sugiharto dan Irman digelar di PN Tipikor Jakarta, Kamis, (9/2). Tirto.id/Andrey GromicoSidang perdana pembacaan surat dakwaan kasus e-KTP menghadirkan kedua terdakwa Sugiharto dan Irman digelar di PN Tipikor Jakarta, Kamis, (9/2). Tirto.id/Andrey GromicoTerdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman (kanan) dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto (kedua kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.
Terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman (kanan) dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto (kedua kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3). Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut KPK terkuak sejumlah nama besar yang di anggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,3 Triliun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Untuk memberikan layanan terbaik kepada Anda pengguna Kami menyimpan cookies di gawai Anda. Kami mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Data yang Kami kumpulkan antara lain nama akun, email, dan gambar profil yang tersambung akun Google Anda. Data interaksi tersebut Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.