Sidang perdana pembacaan surat dakwaan kasus e-KTP menghadirkan kedua terdakwa Sugiharto dan Irman digelar di PN Tipikor Jakarta, Kamis, (9/2). Tirto.id/Andrey Gromico
Terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman (kanan) dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto (kedua kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.Sidang perdana pembacaan surat dakwaan kasus e-KTP menghadirkan kedua terdakwa Sugiharto dan Irman digelar di PN Tipikor Jakarta, Kamis, (9/2). Tirto.id/Andrey GromicoSidang perdana pembacaan surat dakwaan kasus e-KTP menghadirkan kedua terdakwa Sugiharto dan Irman digelar di PN Tipikor Jakarta, Kamis, (9/2). Tirto.id/Andrey GromicoSidang perdana pembacaan surat dakwaan kasus e-KTP menghadirkan kedua terdakwa Sugiharto dan Irman digelar di PN Tipikor Jakarta, Kamis, (9/2). Tirto.id/Andrey GromicoTerdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman (kanan) dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto (kedua kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.
Terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman (kanan) dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto (kedua kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3). Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut KPK terkuak sejumlah nama besar yang di anggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,3 Triliun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.