tirto.id - Kepolisian menangkap seorang pria penjaga sekolah dasar (SD) negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah, karena mencabuli sejumlah siswi di lembaga pendidikan tersebut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Polisi Irwan Anwar mengatakan penyelidikan sementara menemukan empat anak menjadi korban pencabulan pelaku berinisial I (44) warga Gajahmungkur, Kota Semarang.
Menurut Irwan, perbuatan pelaku terungkap ketika salah seorang korban mengadu ke guru mengajinya.
"Guru mengaji tersebut kemudian meneruskan cerita tersebut ke orang tua siswa yang bersangkutan," kata Irwan di Semarang, Kamis (19/1/2023).
Pencabulan oleh pelaku dilakukan sejak 12 Desember 2022. Berdasarkan keterangan para korban, pelaku mengiming-imingi mereka dengan sejumlah uang saat melancarkan aksi bejatnya.
Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga melakukan visum terhadap korban. Para korban berusia 8 hingga 11 tahun.
Irwan mengatakan pelaku ditangkap tim PPP Polrestabes Semarang pada Rabu (18/1/2023) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Terhadap pelaku akan dilakukan tindakan hukum yang tegas, tanpa mengesampingkan kepentingan para korban," kata Irwan.
Editor: Gilang Ramadhan