Menuju konten utama

Sengkarut Internal Lion Air

Lion Air didemo para pilotnya. Merasa dirugikan, Lion Air melaporkan para pilot yang berdemo itu ke Bareskrim Mabes Polri. Kasus tersebut hanya puncak dari gunung es permasalahan yang sedang membelit maskapai tersebut. Kapan dibenahi?

Sengkarut Internal Lion Air
Direktur Umum PT Lion Air Edward Sirait (tengah), Head of Corporate Secretary Lion Group Kapten Dwiyanto Ambarhidayat (kiri), dan Corporate Lawyer Haris Arthur memberikan keterangan kepada wartawan mengenai masalah delay yang dialami maskaapai Lion Air di gedung Lion Air tower, Jakarta, Senin (23/2). Dalam keterangannya pihak maskapai Lion Air mengklaim telah melakukan proses refund tiket penumpangnya sesuai prosedur. [ANTARA FOTO/Zabur Karuru/nz/15]

tirto.id - “Pilot-pilot itu dipecat karena demo bulan Mei lalu. Gara-gara itu juga Lion tidak dikasih izin penambahan rute baru,” ujar sumber tirto.id berinisial AN.

AN merupakan salah karyawan di Lion Group. Kepada tirto.id dia bercerita banyak mengenai kondisi internal dalam tubuh Lion Air termasuk juga buruknya pengelolaan maskapai penerbangan yang dimiliki oleh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rusdi Kirana itu.

Menurut AN, sengkarut kondisi internal di dalam manajemen Lion Air sebenarnya sudah berlangsung begitu lama. Hal itu bermula sejak manajemen pengelolaan yang baru masuk. Puncaknya terjadi pada 10 Mei lalu, ketika ratusan pilot maskapai berlambang singa merah itu melakukan demonstrasi. Akibatnya, sekitar 5000 penumpang di lima Bandara terlantar.

Akibat demo massal para pilot itu, Lion dipanggil ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kementerian Perhubungan juga memberikan sanksi berupa pembekuan izin penambahan rute selama enam bulan. Ditambah lagi izin penerbangan ekstra juga tidak diberikan ketika Idul Fitri lalu. Rusdi Kirana pun marah besar gara-gara dampak dari demonstrasi para pilot itu.

Padahal, Lion sedang berusaha keras untuk mengembalikan tingkat pendapatannya yang sempat berkurang banyak pada 2015 akibat banyaknya penerbangan yang dibatalkan. Penyebabnya adalah akibat kebakaran hutan dan gunung meletus.

Kebetulan rute bencana alam itu juga yang paling ramai bagi penerbangan Lion Air. Dia pun tak mengetahui angka target perusahaan untuk menutupi pendapatan tahun 2015. Karena itu juga, untuk menutupi target, Lion mengajukan penambahan rute untuk pendapatan yang hilang pada tahun 2015.

“Targetnya kalau tidak salah bulan Agustus ini,” ujar AN.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat, sepanjang 2012 hingga bulan Mei 2016, ada 44 peristiwa gunung meletus. Pada tahun 2012, jumlah letusan gunung berapi sebanyak 7 kali, 2013 sebanyak 8 kali, 2014 sebanyak 11 kali, 2015 sebanyak 13 dan dari Januari sampai Mei tahun ini terjadi 5 kali letusan gunung berapi. Ada tiga bencana gunung meletus, yaitu Gunung Kelud, Gunung Rinjani dan Gunung Gamalama.

Sementara berdasarkan jumlah potensi kerugian karena fenomena alam itu dari hasil riset hitung-hitungan dilakukan Tim Riset tirto.id dengan menghitung jumlah keberangkatan saat ini, kapasitas pesawat, harga tiket satu arah serta jumlah hari penundaan penerbangan selama 3 hari, kerugiannya mencapai ratusan miliaran. Paling rugi adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dengan hitungan itu, pada tahun 2015 akibat aktivitas Gunung Rinjani, Bandara I Gusti Ngurahrai mengalami kerugian kotor sebesar Rp 252 miliar.

Untuk menambal bolongnya pendapatan tersebut, Lion Air menggencarkan penerbangan. Masih menurut AS, Lion Air juga menambah jumlah pilot. Lion Air merekrut pilot-pilot berasal luar negeri. Menurut AN, diperkirakan ada sekitar 80 rute baru yang akan diajukan Lion Air untuk mengejar target pada bulan Agustus tahun ini. Rute-Rute itu untuk menutupi slot penerbangan yang sudah tersedia demi mencapai target perusahaan. Namun, dengan penambahan rute dan jumlah pilot, AN mengatakan jumlah masih belum memenuhi padatnya slot penerbangan Lion Air.

AN mengatakan, terkait kurangnya Sumber Daya pilot di Maskapai Lion Air sebetulnya sudah terjadi begitu lama. Karena kekurangan itu juga, pada tahun 2013, beberapa pilot Lion diberi sanksi oleh Kementerian Perhubungan karena terbang melebihi batas aturan ditetapkan International Civil Aviation Organization (ICAO).“Sebetulnya soal kelebihan jam terbang ini bukan barang baru, tahun 2013 juga pernah kejadian,” kata AN.

Beberapa pilot yang dipanggil oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tak mau menandatangani surat sanksi itu. Para pilot justru mempertanyakan ketidakhadiran perusahaan ketika pilot disuruh menandatangani surat sanksi itu.

“Perusahaan tidak bertanggung jawab, padahal kita bekerja untuk dan disuruh perusahaan,” ujar AN.

“Kalau tidak mau, kita dianggap tidak loyal dan disuruh mengundurkan diri dan itu ada penaltinya. Karena itu juga, mau tidak mau para pilot terpaksa menerbangkan pesawat. Ya memang ada beberapa yang menolak,” kata AN.

Merujuk aturan ditetapkan International Civil Aviation Organization (ICAO), maksimal jam terbang seorang pilot dalam waktu 7 hari adalah 30 jam, satu bulan 110 jam dan satu tahun 1.050 jam terbang. Aturan itu juga sudah ada dalam Civil Aviation Safety Regulations (CASR) yang digunakan Kementerian Perhubungan untuk mengawasi para pilot.

Dikonfirmasi terpisah mengenai hal ini, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait awalnya menolak untuk berbicara. Namun, dia akhirnya buka suara mengenai polemik yang terjadi di tubuh Lion Air antara pilot dan manajemen. Menurut dia, demo yang dilakukan oleh para pilot pada bulan Mei lalu adalah bentuk sabotase. Karena itu, Lion Air melaporkan pilot mereka ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

“Duh jadi ngomong kan saya- ya ketika kami ajukan itu ke lembaga hukum yang berkompeten. Karena kami punya kepentingan dengan para investor,” ujar Edward saat berbincang dengan tirto.id, Kamis (11/8/2016) pagi.

Kementerian Perhubungan pun masih menunggu perkembangan polemik Lion Air dengan ke 14 pilot yang di PHK. “Sekarang perkembangan itu masuk kondisi dan situasi di mana di perusahaan Lion itu sendiri sedang membahas antara perkumpulan dan manajemen. Masalah internal mereka (lion), kami mempelajari, mengamati, dan mengevaluasi. Kita lihat perkembangannya seperti apa,” ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan RI, Dewa Made J. Sastrawan kepada tirto.id di kantornya, Kamis.

Konsumen pun kini juga menanti akhir dari babak drama di maskapai yang menguasai setengah dari pasar penerbangan Indonesia itu.

Baca juga artikel terkait LION AIR atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Indepth
Reporter: Aditya Widya Putri & Arbi Sumandoyo
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti