Menuju konten utama

Selidiki Sebab Kebakaran Kejagung, Penyidik Olah TKP Enam Kali

Olah TKP memeriksa lantai dasar, lantai satu, sampai lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung dengan disaksikan perwakilan Kejaksaan Agung.

Selidiki Sebab Kebakaran Kejagung, Penyidik Olah TKP Enam Kali
Api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali terkait penyelidikan penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Olah TKP dilakukan oleh tim Puslabfor, Pusinafis, Penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan dengan memeriksa lantai dasar, lantai satu, sampai lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung dengan disaksikan perwakilan Kejaksaan Agung.

"Melakukan TPTKP (tindakan pertama tempat kejadian perkara) dan olah TKP dengan melibatkan tim Kejaksaan Agung, Penyidik, Pusinafis, dan Puslabfor dengan metode SCI atau scientific crime investigation," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020), seperti dilansir Antara.

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap fasilitas/peralatan yang dapat membantu proses penyelidikan termasuk menggunakan foto satelit untuk menentukan sumber api kebakaran. Penyidik memeriksa CCTV di TKP dan di sekitar TKP.

Kemudian pra-rekonstruksi digelar pada Jumat (28/8) dengan menghadirkan orang-orang yang diduga ada di gedung utama pada hari kejadian.

"Menghadirkan orang-orang yang berada di tiap-tiap lantai, mulai lantai dasar, lantai satu, sampai lantai enam," ungkapnya.

Para saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini berjumlah 131 saksi terdiri dari pegawai, office boy, cleaning service, Kamdal, tukang yang bekerja saat kejadian, swasta, teknisi gedung, anggota Bhabinkamtibmas Polri, ahli kebakaran dan ahli pidana.

"Saksi diperiksa dengan menggunakan alat poligraf/ uji kebohongan," tutur Kabareskrim.

Penyidik menyita beberapa barang bukti berupa DVR CCTV, abu arang sisa kebakaran, potongan kayu sisa kebakaran, botol plastik berisi cairan, jerigen berisikan cairan, kaleng bekas lem, kabel instalasi listrik dan terminal kontak, serta minyak pembersih atau dust cleaner atau yang dikenal minyak lobi merek TOP yang disimpan di dalam gudang cleaning service.

Sebelumnya, Gedung Utama Kejaksaan Agung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan dikerahkan untuk memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN KEJAGUNG

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri