tirto.id - Harga cabai di sejumlah provinsi terpantau mengalami kenaikan sejak Senin (6/5/2019). Harga cabai merah keriting di seluruh provinsi Indonesia rata-rata naik 3,4 persen atau sebesar Rp1.350 per kg menjadi Rp40.950 per kg.
Kenaikan tertinggi terjadi di provinsi Sumatera Utara, dengan lonjakan hingga 27,89 persen atau naik Rp10.750 per kilogram (kg) menjadi Rp49.300 per kg.
Sementara harga cabai merah keriting yang mulai Selasa (7/5/2019) mengalami penurunan terbesar berada di provinsi Jambi, yakni 6,62 persen menjadi Rp33.150 per kg.
Kenaikan harga juga terjadi pada jenis cabai rawit merah dan cabai rawit hijau masing-masing Rp950 per kg dan Rp1.350 per kg. Rata-rata harga rawit merah saat ini menjadi Rp49.250 per kg, sedangkan rawit hijau Rp40.950 per kg.
Kemudian, kenaikan harga pada cabai merah besar per Selasa (7/5/2019) sebesar Rp900 per kg atau naik 2,16 persen menjadi Rp39.350 per kg.
Lonjakan cabai merah besar tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara yakni 23,08 persen menjadi Rp40.000 per kg.
Sementara penurunan harga terbesar terjadi di provinsi Jambi yang tercatat hingga 8,4 persen menjadi Rp30.900.
Komoditas hortikultura lain yang harganya mendapatkan sorotan, karena sempat merangkak naik adalah bawang putih. Per Selasa (7/5/2019) harganya turun 0,23 persen dibandingkan Senin (6/5/2019) jadi Rp63.900 per kg.
Harga tersebut tentu sangat jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan sepekan sebelumnya sebesar Rp 49.000 per kg.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali