tirto.id - Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menyatakan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (ED) menabrak seorang polisi wanita (polwan), Bripka Christin Batfeni hingga tewas. Saat insiden terjadi ED sedang terpengaruh minuman keras, termasuk rekannya yang duduk disampingnya. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/9/2020) pagi tadi di Jalan Ardipurs, Jayapura, Papua.
Dilansir dari Antara, Rabu (16/9/2020) ED juga diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat mengemudikan kendaraannya dari arah Jayapura dan hilang kendali. Akibatnya mobil yang dikendarainya masuk ke jalur kanan hingga akhirnya menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Polimak.
Korban mengalami luka serius dan pihak RS Marthen Indey menyatakan meninggal dunia. Dari dalam kendaraan pelaku diamankan barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi mereka.
"Saat ini pelaku sedang di rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut termasuk dugaan apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak," jelas Gustav dilansir dari Antara, Rabu (16/9/2020).
Gustav mengaku baru dua orang saksi yang dimintai keterangannya dan saat ini penyidik masih melanjutkan mengumpulkan barang bukti dan saksi
"Kami masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik," kata Urbinas.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto