tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penghargaan khusus kepada Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Megawati diberikan penghargaan khusus karena telah mempelopori berdirinya KPAI pada 2003 silam.
"Atas kepeloporannya [Megawati] berdirinya KPAI Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 77 tahun 2003 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia," ujar Ketua KPAI, Susanto saat di kantor I News, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
KPAI juga memberikan anugerah KPAI kepada Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono
"Karena di era beliau [SBY], terbit sejumlah kebijakan strategis. Dalam hal ini, Inpres terkait dengan GN Aksa yang ini juga berdampak positif bagi masyarakat," ucap dia.
SBY, kata dia, juga telah melakukan perubahan nomenklatur Kementerian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Terbitnya Undang-undang 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,
Undang-undang Pornografi dan berbagai kebijakan lain," ujar dia.
Susanto menambahkan, KPAI memperoleh dampak positif dari kebijakan Megawati dan SBY dalam pemajuan penyelenggaraan perlindungan anak di indonesia.
"Mudahan-mudahan anugerah KPAI memberikan inspirasi sekaligus menjadi pemacu dan pemicu kemajuan kualitas anak Indonesia. Menjadi lebih baik dan tentu kita harapkan Indonesia ke depan menjadi Indonesia yang ramah anak," kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali