Menuju konten utama

Sandiaga Yakin Pimpinan BUMD akan Diisi Talenta Terbaik

Sandi menekankan, para calon pemimpin BUMD akan melalui proses seleksi yang ketat.

Sandiaga Yakin Pimpinan BUMD akan Diisi Talenta Terbaik
Sandiaga Uno. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, proses seleksi pimpinan BUMD akan dilakukan secara ketat untuk mencari talenta-talenta terbaik yang mengisi berbagai posisi. Sandiaga menekankan, Pemprov DKI Jakarta akan mengumpulkan sumber daya terbaik untuk mengisi posisi di BUMD.

"Bukan hanya di komisaris maupun direksi tapi juga di level senior manajer yang mungkin bisa kita rekomendasikan ke masing-masing BUMD. Jadi kita akan terus bekerja untuk mengumpulkan talenta-talenta yang terbaik untuk mengisi jabatan pimpinan di BUMD " ucap Sandiaga di Balai Kota, Rabu (20/6/2018)

Pasalnya, para calon pemimpin BUMD akan melalui proses seleksi yang ketat karena masing-masing BUMD akan membentuk komite nominasi dan remunerasi. Dengan prinsip-prinsip good corporate governance, komite-komite tersebut akan bekerja sama dengan komite audit, komite risiko serta panitia seleksi (pansel) direksi BUMD.

"Di komite ini nanti akan bekerja sama dengan Pansel dan tentunya dengan proses yang terbuka dan sangat transparan, kita akan melihat posisi-posisi mana saja di BUMD yang terbuka," ucap Sandi

Sandi mengatakan, saat ini ada sekitar 40 posisi BUMD baik itu komisaris, direksi, maupun jabatan strategis yang perlu diisi orang-orang berkompeten di bidangnya. "Oleh karena itu, ini prosesnya terus berjalan. Dan kita ingin 23 lebih BUMD yang strategis bisa diisi orang-orang yang terbaik," kata dia.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk merombak jajaran direksi di seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Keberadaan pansel tersebut berada di bawah Badan Pengawas BUMD yang saat ini dipimpin oleh Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Yurianto.

Pembentukan Pansel tersebut diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan. Tujuannya, untuk mencari calon direksi yang kompeten dan memiliki kapabilitas untuk memajukan perusahaan daerah.

Baca juga artikel terkait BUMD atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Politik
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Alexander Haryanto