Menuju konten utama

Saksi: Tomy Winata Kalah, Kekerasan Desrizal Tak Pengaruhi Putusan

Kuasa hukum PT Geria Wijaya Prestige, Rudi mengatakan bahwa penyerangan yang dilakukan kuasa hukum Tomy Winata, Desrizal Chaniago tidak mempengaruhi putusan.

Saksi: Tomy Winata Kalah, Kekerasan Desrizal Tak Pengaruhi Putusan
Ilustrasi pengadilan. FOTO/istockphoto.

tirto.id - Kuasa hukum PT Geria Wijaya Prestige, Rudi mengatakan bahwa penyerangan yang dilakukan kuasa hukum Tomy Winata, Desrizal Chaniago tidak mempengaruhi putusan. Hasil akhirnya, gugatan wanprestasi Tomy gugur.

"Sudah final. Putusan PN Jakpus telah memutus penggugat Tomy Winata kalah dalam perkara ini. Tidak ada ditunda," kata Rudi kepada Tirto, Jumat (19/7/2019).

Menurut Rudi, kejadian itu berlangsung saat majelis hakim yang dipimpin hakim Sunarso menyatakan pertimbangan bahwa gugatan Tomy ditolak. Kemudian, Desrizal berdiri dan menghampiri meja hakim.

"Dia langsung menyabet-nyabetkan itu," katanya lagi.

Melihat kejadian itu, Rudi kemudian maju dan menahan Desrizal. Hanya dua orang yang awalnya melerai, yakni panitera dan Rudi.

Sedangkan Tomy sendiri menyayangkan penyerangan hakim yang dilakukan oleh pengacaranya di Tomy pun meminta maaf atas ulah kuasa hukumnya itu.

“TW [Tomy Winata] meminta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun," kata juru bicara TW Hanna Lilies lewat keterangan tertulisnya yang diterima Tirto.

Hanna mengatakan, Tomy sangat terkejut atas kejadian itu. Pasalnya, sang pengacara dikenal tidak temperamental di mata Tomy.

Untuk itu, pengusaha Arta Graha sedang berusaha mempercepat kepulangannya ke Indonesia.

"TW juga mengimbau kepada DA agar taat dan patuh terhadap aturan hukum," katanya lagi.

Baca juga artikel terkait KASUS PENYERANGAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri