tirto.id - Daftar peserta yang lolos SKD CPNS 2021 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah dipublikasikan hari ini (13/11/2021) melalui laman ropeg.menlhk.go.id.
Untuk cek hasil kelulusan SKD peserta dapat mengunjungi website resmi Biro Kepegawaian KLHK atau mengunduh hasil rekapitulasi SKD di link berikut:
Download Daftar Nama Peserta dan Hasil SKD CPNS KLHK 2021 PDF
Berdasarkan Pengumuman Nomor: PG.12/ROPEG/RENPEG/PEG.O/11/2021 terdapat empat jenis kode status kelulusan yang tercantum pada hasil rekapitulasi, yaitu P/L, P, T/L, dan TH. Peserta yang dinyatakan lulus SKD CPNS dan berhak mengikuti SKB mendapatkan kode "P/L."
Lalu, peserta yang status kelulusannya bertuliskan kode "P" artinya hanya memenuhi passing grade, tetapi tidak memenuhi tiga kali kebutuhan jabatan sehingga tidak dapat mengikuti SKB.
Sementara, kode "T/L" dan "TH" diberikan bagi peserta yang tidak memenuhi passing grade SKD dan tidak hadir dalam ujian SKD CPNS 2021.
Peserta yang berhasil mendapatkan statsu "P/L" akan diikutkan dalam SKB untuk memperebutkan 777 formasi yang dibuka oleh KLHK tahun ini.
Ujian SKB CPNS di kementerian tersebut baru akan diumumkan pelaksanaannya paling cepat tanggal 22 November 2021. Pengumuman secara resmi akan dirilis pada laman ropeg.menlhk.go.id/CASN2021.
Persiapan dan syarat ujian SKB CPNS KLHK 2021
Sebelum melaksanakan ujian SKB, peserta diwajibkan memilih kembali titik lokasi ujian SKB pada tanggal 16 November 2021 di laman sscasn.bkn.go.id. Setelah selesai memilih titik lokasi ujian, peserta kemudian melanjutkan ke tahap cetak kartu peserta ujian, dengan cara berikut:
- Buka link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/loginkemudian lakukan login menggunakan NIK dan password.
- Klik "Cetak Kartu Peserta Ujian" yang terdapat pada halaman resume pendaftaran. Tombol tersebut baru bisa diklik sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
- Pilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021. Setelah itu peserta dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian SKB.
Namun, Kementerian PANRB sebelumnya sempat memberikan bocoran syarat administrasi SKB CPNS 2021 secara umum. Sebagian dokumen yang disyaratkan berupa upaya pencegahan COVID-19 dilingkungan lokasi ujian. Hal ini seiring dengan kegiatan SKB CPNS 2021 yang dilaksanakan ditengah pandemi.
Dokumen-dokumen administrasi yang menjadi syarat SKB CPNS 2021 secara umum antara lain:
- KTP asli, surat keterangan penganti KTP asli, atau Kartu Keluarga (KK) asli maupun fotokopi dengan legalisir.
- Kartu peserta ujian yang dicetak melalui sscasn.bkn.go.id
- Formulir deklarasi sehat yang diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian atau paling lambat H-1 sebelum ujian di laman sscasn.bkn.go.id
- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama, khususnya bagi peserta ujian di Jawa, Madura, dan Bali
- Surat keterangan dari dokter pemerintah bagi peserta yang tidak bisa divaksin dengan alasan hamil, menyusui, penderita komorbid, atau penyitas COVID-19 sebelum 3 bulan.
- Hasil negatif COVID-19 melalui swab tes RT-PCR yang dilakukan pada 3x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.
Materi dan Kisi-kisi SKB CPNS KLHK 2021
Dalam pengumuman yang sama panitia seleksi CPNS KLHK menyebutkan bahwa ada dua jenis SKB yang akan diujikan tahun ini. SKB pertama adalah Tes Substansi Bidang Tugas yang diujikan dengan metode computer assisted test (CAT). Ujian SKB CAT tersebut ditunukkan bagi seluruh peserta CPNS KLHK.
Lalu, SKB lainnya adalah Tes Kesamaptaan yang ditunjukkan khusus bagi pelamar jabatan Polisi Kehutanan. Tes Kesemaptaan tersebut menguji:
- lari ketahanan selama 12 menit
- sprint sejauh 100 meter
- push up selama 1 menit
- shuttle run dengan jarak 3x10 meter.
Untuk materi SKB CAT, kisi-kisinya dapat diunduh melalui link berikut:
Download Kisi-kisi SKB CAT CPNS KLHK 2021 PDF
Jadwal Lanjutan Pelaksanaan CPNS KLHK 2021
KLHK merupakan satu dari 330 instansi yang melaksanakan rekrutmen CPNS 2021 sesuai dengan jadwal tahap 2 yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.
Setelah hasil SKD dirilis, maka KLHK resmi memasuki tahap persiapan SKB dilanjutkan dengan tahap pelaksanaan SKB. Setelah itu, rekrutmen akan memasuki tahap pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB, masa sanggah, pengumuman akhir, hingga pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk PNS (NIP).
Rangkaian kegiatan rekrutmen tersebut rencananya masih akan berlangsung hingga Februari 2021, sesuai dengan jadwal berikut:
Kegiatan | Jadwal |
Pengumuman Hasil SKD CPNS | 13-14 November 2021 |
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta | 15-16 November 2021 |
Penjadwalan SKB | 17-19 November 2021 |
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB | 22 November 2021 |
Pelaksanaan SKB | 27 November-18 Desember 2021 |
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB | 19-20 Desember 2021 |
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB | 21-24 Desember 2021 |
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB | 27-28 Desember 2021 |
Penyampaian Hasil SKD dan SKB | 29-30 Desember 2021 |
Pengumuman Hasil SKD dan SKB | 3-4 Januari 2021 |
Masa Sanggah | 5 – 8 Januari 2021 |
Jawab Sanggah | 10-17 Januari 2022 |
Pengumuman Pasca Sanggah | 18-19 Januari 2022 |
Penyampaian Kelengkapan Dokumen | 20 Januari -15 Februari 2022 |
Usul Penetapan NIP | 1 -28 Februari 2022 |
Editor: Nur Hidayah Perwitasari