tirto.id - Tagar NoViralNoJustice mencuat di media sosial karena warganet menyorot kinerja Polri yang dianggap baru turun tangan ketika sebuah perkara viral. Kepolisian pun buka suara perihal isu ini.
“Kami respons positif. Tentu kami lebih mengevaluasi internal dan membenahi situasi supaya lebih baik,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin (20/12/2021).
Sedangkan terkait anggota Polri yang melanggar hukum, Ramadhan menjelaskan, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Ramadhan juga menyatakan polisi yang melanggar hukum pada tahun 2021 lebih sedikit ketimbang tahun sebelumnya. Tapi ia tak menyebutkan jumlahnya.
“Mengalami penurunan, baik pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran pidana. Namun fenomena yang sekarang, setiap persoalan lebih banyak diviralkan,” sambung dia.
Fenomena kasus viral seperti gunung es, kata Ramadhan. Segala perkara yang tidak viral pun tetap ditangani oleh polisi secara profesional. “Viral maupun tidak viral, kewajiban Polri menindaklanjuti laporan masyarakat.”
Berikut kasus viral yang mendapatkan sorotan publik:
- MS, seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia yang diduga dilecehkan secara seksual dan dirundung oleh rekan-rekan sekantornya.
- Pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur. Usai perkara ini menggelitik publik, mulai ramai tagar PercumaLaporPolisi.
- Kematian NWR yang bunuh diri di makam ayahnya di Dusun Sugihan, Kecamatan Suko, Mojokerto, Jawa Timur. Ia nekat menghabisi nyawanya karena sang pacar, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, memintanya mengaborsi kandungan dan dipaksa melakukan hubungan seksual yang tidak wajar.
- Kapolsek Parigi Iptu ID dipecat karena diduga memerkosa S, anak tahanan. Si polisi merayu S agar mau tidur bersamanya dan menjanjikan akan membebaskan ayahnya.
- Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak memutasi Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, usai peristiwa penetapan perempuan pedagang yang jadi tersangka usai diduga dianiaya oleh preman.
- Brigadir NP, polisi pembanting seorang demonstran saat aksi di Tangerang.
- Polresta Deli Serdang mencopot jabatan personel Polantas Aipda Gonzalves lantaran memukul seorang warga hingga terkapar. Aksi polisi memukul warga itu viral di media sosial.
- Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengusut perkara anggota polisi Bripda Arjuna Bagas Setiawan yang menggunakan mobil Patroli Jalan Raya untuk pacaran. Dia dimutasi sebagai staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera dilaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari