tirto.id -
"Di situ adalah masyarakat menghuni di daerah muara cakung drain yang akan dijadikan lokasi seluas lima hektare itu nanti akan kami minta untuk dilakukan pemindahan warga ke rusunawa," katanya di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/8).
"Jadi akan kami minta relokasi. Katanya di Dinas Perumahan sudah tersedia rumah. Baik di Marunda, Cakung Barat, maupun alternatif di bekasi kilometer 2. Tapi kami pilih di Marunda yg lokasinya lebih dekat," ungkapnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).
Pembebasan lahan akan dieksekusi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Iskandar berharap pembebasan lahan dieksekusi pada September 2017. "Kami harapkan di September atau paling lambat di Oktober kami sudah memproses itu," kata Iskandar
Penulis: Hendra Friana
Editor: Jay Akbar