Menuju konten utama

Rasio Utang Naik Jadi Catatan BPK, Sri Mulyani Klaim Masih Aman

Sri Mulyani mengklaim utang pemerintah masih aman meskipun peningkatan rasionya terhadap PDB menjadi catatan BPK. 

Rasio Utang Naik Jadi Catatan BPK, Sri Mulyani Klaim Masih Aman
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.

tirto.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kenaikan rasio utang pemerintah terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) sejak tahun 2015. Informasi ini disampaikan kepala BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (28/5/2019).

"Rasio utang pemerintah pusat terus mengalami peningkatan meskipun masih di bawah ambang batas 60 persen dari PDB. Peningkatan rasio utang dimulai 2015 sampai 2017," kata Moermahadi.

Pada 2015, rasio utang pemerintah meningkat sebesar 27,40 persen, dan tahun berikutnya, kembali naik 28,3 persen. Sementara pada 2017, rasio utang pemerintah meningkat lagi 29,9 persen.

Peningkatan rasio utang tersebut tak lepas dari realisasi pembiayaan utang sebesar Rp380 triliun pada 2015, Rp403 triliun (2016) dan Rp429 triliun (2017).

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan utang pemerintah masih dalam batas aman dan dikelola dengan penuh kehati-hatian.

Secara prinsip, kata Sri Mulyani, laporan keuangan pemerintah daerah memang belum terkonsolidasi sehingga mempengaruhi ekuitas pemerintah.

Pemeriksaan BPK tidak hanya berfokus pada utang pemerintah, melainkan juga komposisi belanja. Sebab, sepertiga dari belanja diarahkan untuk transfer ke daerah dan tidak tercatat di dalam neraca anggaran pemerintah.

"Tentu saja ini akan mempengaruhi dari sisi kemampuan kita untuk menunjukan bahwa belanja pemerintah terlihat di dalam neraca keuangannya pemerintah pusat," kata Sri Mulyani usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPR RI.

Meski demikian, Sri Mulyani menyambut positif hasil audit dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami sangat serius menindaklanjuti temuan beberapa kementerian dan lembaga yang waktu itu masih disclaimer, [sekarang] juga sudah positif," ujar Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait RASIO UTANG atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom