Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Wfa
Indeks Wfa
Ekbis
Rabu, 10 Mei 2023
Pemerintah Buka Peluang ASN Bisa Bekerja Tanpa Harus ke Kantor
Dalam aturan ini ASN bisa bekerja secara fleksibel tanpa harus datang ke kantor alias bekerja dari mana saja atau
Work from Anywhere
(WFA).
Hard news
Jumat, 20 Mei 2022
Tak Usah Khawatir, ASN Melakukan WFA Tetap Dapat Tunjangan Kinerja
Kemenkeu sebut sepanjang target dan produktivitas ASN terjaga selama WFA, maka tetap mendapatkan hak tunjangannya.
Current issue
Senin, 16 Mei 2022
Mengkaji Plus Minus Wacana Work from Anywhere bagi ASN Indonesia
WFA tidak bisa diterapkan di semua sektor pemerintahan. Salah satunya di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan atau pendidikan.
Sosial budaya
Kamis, 12 Mei 2022
Wacana Work From Anywhere untuk ASN, PNS & Penjelasan Lengkap BKN
Work from anywhere atau WFA artinya PNS tak harus bekerja dari rumah tetapi bisa dari mana saja selama masih terhubung dengan jaringan internet.