Indonesia masih membutuhkan tambahan 4000 dokter spesialis baru untuk semua bidang keahlian dan paling mendesak ialah keberadaan dokter spesialis dasar.
Pemerintah pusat akan memberikan insentif gaji dalam rentang Rp23-30 juta per bulan kepada dokter spesialis yang ditugaskan menjalankan program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) di seluruh daerah Indonesia.
Kementerian Kesehatan sedang merancang regulasi mengenai wajib kerja dokter spesialis dan dokter gigi spesialis guna memenuhi kebutuhan tenaga medis di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.