Hukum vaksin saat puasa Ramadhan mubah dan tidak membatalkan puasa. Salah satu syarat mudik Lebaran 2022, pemudik harus memperoleh vaksin booster Covid-19
Hukum melakukan vaksinasi COVID-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuskular adalah boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar).