Tertangkapnya Irman Gusman memunculkan euforia agar para koruptor dihukum berat. Sayangnya, data justru menunjukkan bahwa periode Januari-Juni 2016 sebanyak 275 koruptor dari 384 terdakwa justru divonis ringan. Vonis untuk mereka rata-rata hanya 25 bulan atau 2 tahun 1 bulan penjara. Ada apa dengan sistem peradilan kita?