Sejak pukul 06.05 WIB, jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek bisa digunakan atau dilewati kendaraan golongan 1 non bus dan untuk sementara tanpa tarif (gratis).
Kesiapan peresmian tol itu tersebut disampaikan Menteri PUPR setelah melakukan peninjauan dan pemeriksaan lapangan terhadap Tol Layang Jakarta-Cikampek.
Tol elevated Jakarta-Cikampek II (Japek II) sepanjang 38 kilometer tidak dilengkapi dengan pintu masuk dan keluar di tengah. Juga tidak ada pom bensin atau rest area.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II alias jalur tol layang sebagai jalur mudik tahun 2019.