Hakim Aswanto kembali mengingatkan bila saksi tak memberikan keterangannya dengan benar maka akan menyulitkan hakim konstitusi dalam mengeluarkan keputusan termasuk adanya ancaman pidana bila ada kesaksian palsu.
Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf tak setuju bila seruan itu dianggap melanggar prinsip rahasia dan bebas dalam pemilu karena mengajak pemilih memakai baju putih ke TPS.