Penggunaan asrama haji sebagai RS darurat sudah dilakukan ketika Kemenag meminjamkan gedung utama Asrama Haji Pondok Gede sebagai fasilitas perawatan pasien dalam pemantauan (PDP).
Dari 274 pasien itu terbagi ke dalam kategori pasien positif sebanyak 28 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 38 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 208 orang.