Setelah DKI Jakarta disetujui menerapkan PSBB, lima daerah di Provinsi Jawa Barat akan mengajukan permohonan bersama PSBB untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bidang transportasi dengan membatasi jam operasional dan jumlah penumpang.