Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Brotoseno dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar (Satgas Saber Pungli). Dalam OTT tersebut Satgas Saber Pungli mengamankan uang senilai Rp3 Miliar yang diduga hasil pungutan liar terkait proyek cetak sawah di Ketapang Kalimantan Barat.