ndonesia Property Watch mengemukakan bahwa konsumen properti di Indonesia seringkali dirugikan karena pengembang properti yang dipilihnya ternyata belum memiliki izin pembangunan. Hal ini dapat terjadi karena konsumen di Indonesia lebih sering memperhitungkan harga yang murah saat memutuskan membeli properti yang ditawarkan pengembang tertentu.