Indeks Ppn Pmse
Pemerintah Kantongi Rp7,65 Triliun dari Pungutan PPN PMSE
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berhasil mengantongi Rp7,65 triliun dari PPN melalui PMSE.
Ditjen Pajak Kumpulkan Rp2,25 Triliun dari PPN Digital
Ditjen Pajak berhasil mengumpulkan PPN PMSE sebesar Rp2,25 triliun dari 50 PMSE hingga 16 Juni 2021.