Indeks Penerima Negara Bukan Pajak
Aturan Baru Tarif PNBP PUPR: Kemenkeu Beri Keringanan untuk UMKM
Tarif uang dikenakan sampai dengan Rp0 atau nol persen. Alasannya, pemerintah ingin
memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat.
memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat.