Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Banten, menyebutkan lahan warga yang terkena dampak pembangunan landasan pacu (runway) Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) seluas 35 hektare. BNN mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang lahannya masih dipakai.