Aturan Paskibraka akan diubah Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait adanya kasus paspor Perancis yang dimiliki salah satu calon anggota Paskibraka berinisial GNH. Dengan adanya revisi tersebut, seleksi anggota Paskibraka akan semakin diperketat secara teliti.