Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Pasal 167 Kuhp
Indeks Pasal 167 Kuhp
Pendidikan
Selasa, 11 Okt 2022
Isi Pasal 167 KUHP dan Sanksinya
Bunyi dan sanksi yang diberikan dalam Pasal 167 KUHP membahas tentang masuk ke dalam rumah, tanah pekarangan atau ruang yang bukan sesuai haknya.