Indeks Maria Lumowa
Jaksa Tuntut Maria Lumowa 20 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Jaksa menilai Maria Lumowa terbukti melakukan korupsi pencairan L/C memakai dokumen fiktif ke Bank BNI 46 dan tindak pidana pencucian uang.
Penyidik Bareskrim Limpahkan Maria Lumowa ke Kejati DKI
Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka pembobolan kas BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp1,7 triliun periode Oktober 2002-Juli 2003.