Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated sudah bisa dilalui pekan depan dan pengguna jalan tol bisa menggunakan tol layang tersebut secara gratis hingga tahun baru 2020.
Kementerian Perhubungan mengimbau agar para pengendara yang nantinya akan melakukan perjalanan melintasi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Eleveted tidak memacu kecepatan kendaraannya lebih dari 60 kilometer/jam.