PT KAI memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket kereta api mudik Lebaran menjadi hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran.
Pembatalan tiket karena kereta api dibatalkan perjalanannya bisa dilakukan melalui KAI Access paling lambat tiga jam sebelum jadwal KA ataupun di seluruh stasiun daring hingga H+30.