Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng) Wisnu Widayat. Mengatakan pihaknya telah mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) asal negara Republik Rakyat Cina (RRC) yang bekerja di kawasan tambang emas Kabupaten Bombana, karena tidak memiliki izin resmi bekerja.