Indeks Kasus Pemerkosaan Anak Di Aceh
Pemerkosa Anak di Aceh Besar Kabur usai Divonis 200 Bulan Penjara
Terdakwa pemerkosa anak, Diki Pratama (35) divonis 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada putusan kasasi.
Kronologi Vonis Bebas Mahkamah Syariah Aceh untuk Pemerkosa Anak
Mahkamah Syariah Aceh membebaskan pelaku pemerkosaan anak, DP, lantaran tidak menerima kesaksian korban maupun saksi.