Polantas yang lalai dalam kasus ini terancam diberhentikan tidak dengan hormat karena menyebabkan orang lain tewas. Selain itu pelaku juga akan dipidana.
Polisi masih menyelidiki kasus seorang anak, Iqbal (11), diduga menjadi korban peluru nyasar saat sedang bermain bersama temannya di Pademangan, Jakarta Utara.