Indeks Karantina Ppln Dihapus
SE Satgas COVID-19 Terbaru Hapus Kewajiban Karantina bagi PPLN
Pelaku perjalanan luar negeri bebas dari karantina dengan syarat sudah divaksinasi dosis kedua atau booster minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
Syarat Karantina bagi PPLN Per 1 April Dihapus
Pembebasan karantina bagi seluruh PPLN diberlakukan mulai 1 April 2022 atau lebih cepat.