"Menghidupkan kembali PMP jadi matpel baru, sangat bertolak belakang dengan semangat reformasi dan menyalahi UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yang sekarang masih berlaku," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo.
"Radikalisasi ideologi itu boleh. Karena ideologi itu harus diajarkan. Pancasila harus diajarkan secara radikal, kuat, dan menancap di dada masing-masing anak muda," kata Zulhas.