Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Inpres Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
PT Lippo Malls Indonesia (LMI) bersama dengan PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan HMID dengan meyediakan layanan Fasilitas Charging Mobil Listrik di 11 mal yang dikelola oleh LMI.
Pemerintah akan bekerja sama dengan BRI untuk memberikan fasilitas kredit mobil listrik dengan bunga 3,5 persen. Pajak mobil juga akan dibedakan berdasarkan tingkat emisinya.