Kepada warga, Ahok menjelaskan bahwa mau tidak mau mereka harus direlokasi. Ahok menyatakan bakal meminjamkan uang untuk menyewa kontrak hingga rumah susun (rusun) selesai dibangun.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan rapat pimpinan DPR memutuskan untuk memasukkan agenda pembacaan surat pengajuan Hak Angket 'Ahok Gate' pada Rapat Paripurna pada tanggal 23 atau 24 Februari 2017.